Tunaikan Kewajiban Administrasi, ASN MTsN 6 HSU Selesaikan SKP Triwulan I 2025

Amuntai (MTsN 6 HSU) – Sejumlah guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 (MTsN 6) Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2025 sebagai bagian dari kewajiban administrasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama. Penyusunan SKP ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kinerja guru tetap terukur dan selaras dengan target madrasah.

Penyusunan SKP dilakukan melalui platform e-Kinerja BKN yang terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional. Para guru menyusun indikator kegiatan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, termasuk proses pembelajaran, kegiatan penilaian, hingga pelibatan dalam program peningkatan mutu pendidikan di madrasah.

Kepala MTsN 6 HSU menyampaikan apresiasinya kepada para guru yang proaktif menyelesaikan SKP dengan tertib dan tepat waktu. “Kami mengapresiasi semangat para guru yang telah menyusun SKP Triwulan I ini. Ini menunjukkan bahwa budaya kerja profesional terus tumbuh di lingkungan MYsN 6 HSU. Kinerja yang terstruktur dan terukur adalah bagian dari kemajuan madrasah kita,” ujarnya pada Rabu, (23/04/25) saat ditemui di ruang kerja.

Proses penyusunan SKP juga melibatkan koordinasi dengan wakil kepala madrasah serta tim tata usaha agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Guru-guru yang telah menyelesaikan SKP menjadi contoh positif bagi rekan lainnya agar penyusunan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa menunggu batas akhir.

Dengan langkah awal yang baik ini, diharapkan seluruh ASN MTsN 6 HSU dapat menuntaskan penyusunan SKP Triwulan I secara menyeluruh sebelum batas waktu yang ditetapkan, sehingga proses penilaian kinerja dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.

Penulis : Hj. Sri

Foto : Hj. Sri

Redaktur : Hasan