Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU), Hj. Nahdiyatul Husna secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta (MTsN/MTsS) di lingkungan Kankemenag HSU tahun 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag HSU ini berlangsung di Aula Kankemenag HSU pada Kamis (22/5/25). Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola anggaran bagi satuan pendidikan madrasah, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan dana BOP dan BOS dilakukan secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
“Pengelolaan dana BOP dan BOS yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami juknis dan alur pelaporannya sejak awal tahun,” ujar Husna dalam sambutannya.
Kegiatan ini diikuti oleh 208 peserta yang terdiri atas kepala madrasah, operator, dan bendahara dari jenjang RA serta MTs se-Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kehadiran para pengelola dana BOP dan BOS diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan administrasi keuangan di masing-masing lembaga pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, Kankemenag HSU juga ingin memastikan bahwa seluruh satuan kerja di bawahnya memahami tanggung jawab administratif dan teknis dalam penggunaan anggaran, sehingga pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan dengan optimal sejak awal tahun ajaran.
Rep/ft: Januar