Hadiri Pelepasan Siswa/I Al-Ukhuwwah Banjang, Kakankemenag HSU Ajak Lanjutkan Pendidikan dan Dukung Wajib Belajar 13 TAHUN

Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kakankemenag HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, menghadiri acara pengukuhan dan pelepasan siswa-siswi kelas IX MTs dan XII MA Al Ukhuwwah Banjang Tahun Pelajaran 2024/2025, Selasa (20/5/25).

Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, para siswa resmi dikukuhkan dan dilepas setelah menuntaskan masa belajar mereka di madrasah. Kakankemenag HSU dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para guru, orang tua, serta seluruh siswa yang telah menempuh proses pendidikan dengan baik.

Husna juga berpesan agar para lulusan tidak berhenti belajar, melainkan terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam kesempatan itu, Husna juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun, pendidikan yang dimulai sejak jenjang prasekolah hingga SMA/MA.

“Sekarang wajib belajar bukan lagi hanya 6, 9, maupun 12 tahun, tetapi sudah menjadi 13 tahun minimal, dimulai dari jenjang prasekolah hingga SMA atau MA,” ujar Husna.

Oleh karena itu, ia berharap para orang tua terus mendukung anak-anak untuk menyelesaikan pendidikan secara tuntas sesuai kebijakan tersebut.

Momentum pengukuhan dan pelepasan ini menjadi langkah awal bagi para siswa untuk menapaki jenjang kehidupan selanjutnya. Kakankemenag HSU berharap para lulusan dapat menjadi pribadi yang berakhlak mulia, mandiri, dan mampu memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan agama.

Rep/Ft : Adit