Amuntai (Kemenag HSU) – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) menggelar kegiatan Evaluasi Penerapan Sistem E-Ijazah tingkat Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri/Swasta (MTsN/MTsS) di aula Kankemenag HSU, Jumat (9/5/25).
Kegiatan ini diikuti oleh kepala dan operator madrasah di lingkungan Kankemenag HSU, dengan fokus pada peningkatan akurasi data serta pemanfaatan sistem e-ijazah yang lebih optimal. Evaluasi juga membahas berbagai kendala di lapangan, termasuk ketidaksinkronan data yang masih terjadi pada sebagian madrasah.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kankemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna menyoroti pentingnya evaluasi rutin demi memastikan kelancaran proses administrasi kelulusan siswa.
“Kita contohkan seperti anak-anak MTs kita yang belajar selama tiga tahun, lalu di hari pengumuman kelulusan mereka belum menerima ijazah. Orang tua menyalahkan kepala madrasah, kepala menyalahkan operator, lalu berujung ke Kankemenag. Ini menjadi persoalan berjenjang yang perlu kita selesaikan dari hulu,” ujar Husna.
Husna juga meminta operator madrasah untuk lebih cermat dalam mengelola data siswa, terutama yang berkaitan dengan sistem e-ijazah dan emis. Ketidaksesuaian data, walau kecil, dapat berdampak besar bagi siswa dan orang tua.
“Cek betul-betul data siswa. Jangan sampai ada kesalahan penulisan nama atau laporan kelulusan yang belum sinkron. Kami berharap pertemuan seperti ini bisa dilakukan lebih sering. Jangan diabaikan hal-hal yang berkaitan dengan ijazah, emis, dan BOS/BOP,” kata Husna.
Melalui kegiatan ini, Seksi Penmad mendorong kolaborasi yang lebih erat antara tim e-ijazah dan emis dalam menyelesaikan persoalan data pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Rep/ft: Januar