Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) kembali melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bagi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan madrasah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang pendidikan.
Acara berlangsung di MTsN 6 HSU pada Jumat (14/03/25) dan diikuti oleh kepala madrasah, ASN, serta tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari beberapa madrasah di HSU. Adapun madrasah yang berpartisipasi meliputi MTsN 6 HSU, MTs Normal Islam Putra Rakha, MTs Normal Islam Putri, dan MTs Darul Ulum Kembang Kuning dengan total peserta sebanyak 48 orang. Rinciannya, MTsN 6 HSU (29 orang), MTs Normal Islam Putra Rakha (4 orang), MTs Normal Islam Putri (9 orang), dan MTs Darul Ulum Kembang Kuning (6 orang).
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari upaya Kankemenag HSU dalam memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan kependidikan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai komitmen moral bagi seluruh peserta untuk selalu bekerja sesuai dengan regulasi dan etika yang berlaku di Kementerian Agama.
Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, dalam sesi pembinaan menyampaikan bahwa integritas merupakan pilar utama dalam dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan tenaga pendidik dalam mengemban amanah untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi. Pakta Integritas ini harus diimplementasikan dalam setiap aspek pekerjaan, bukan hanya di atas kertas,” ujar Husna.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam mengelola pendidikan di madrasah agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas. Profesionalisme tidak hanya berkaitan dengan kompetensi mengajar, tetapi juga dengan kedisiplinan, etika kerja, serta transparansi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan madrasah.
“Guru dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Oleh karena itu, akuntabilitas dalam menjalankan tugas harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya Pakta Integritas ini, tenaga pendidik dan kependidikan dapat semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan demikian, sistem pendidikan madrasah dapat berkembang lebih baik, menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kankemenag HSU dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di berbagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama HSU. Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan semakin menyadari peran penting mereka dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih baik. Komitmen terhadap integritas dan profesionalisme diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap insan madrasah di HSU.
Rep/ft: Januar