Amuntai (Kemenag HSU) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU), Hj. Nahdiyatul Husna, menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menerapkan moderasi beragama di lingkungan kerja dan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam pelatihan bertema Pembelajaran Berdiferensiasi pada Kurikulum Merdeka yang diselenggarakan dengan metode blended learning.
Pelatihan ini diawali dengan sesi daring sebelum dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal yang berlangsung di Aula Kankemenag HSU sejak Rabu hingga Jumat, 12-14 Maret 2025. Pada sesi klasikal hari Kamis (13/3/25), Husna menyampaikan materi bertajuk Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional kepada 35 peserta yang merupakan ASN di lingkungan Kankemenag HSU.
“Moderasi beragama bukan hanya wacana, tetapi harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Kita bertanggung jawab menjaga keseimbangan dan harmoni dalam kehidupan beragama, baik di tempat kerja maupun di masyarakat,” ujar Husna.
Ia juga menyoroti pentingnya dasar hukum yang mendukung implementasi moderasi beragama di Indonesia.
“Pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi yang mengatur moderasi beragama. ASN harus memahami aturan tersebut agar dapat mengaplikasikannya secara tepat dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Husna, penerapan moderasi beragama yang baik akan berdampak pada stabilitas nasional.
“Ketika kita mampu menerapkan moderasi dalam kehidupan sehari-hari, kita turut berkontribusi dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. ASN Kementerian Agama harus menjadi contoh nyata dalam hal ini,” tambahnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN Kemenag HSU mengenai pentingnya moderasi beragama dalam membangun kehidupan yang harmonis dan toleran di tengah masyarakat.
Rep/ft: Januar