Pemberian papan nama ini merupakan bagian dari program DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh wilayahnya. SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, serta melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
Kepala MIN 9 HSU, H. Sam’ani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
“Kami sangat berterima kasih kepada PPPA Provinsi Kalimantan Selatan atas penghargaan ini. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan sekolah yang ramah anak,” ujar H.Sam’ani
DPPPA Provinsi Kalimantan Selatan berharap bahwa dengan pemberian penghargaan ini, MIN 9 HSU dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten HSU dan Kalimantan Selatan dalam mewujudkan SRA. Program SRA ini diharapkan dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Dengan diterimanya penghargaan ini, MIN 9 HSU semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk belajar dan berkembang.
Penulis : Dani
Foto : Dami

