Amuntai (Kemenag HSU) Menindaklanjuti Instruksi Wajib Halal 2024, Kemenag HSU tengah mempersiapkan tim pendamping sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di HSU yang terdiri dari Seksi Bimas Islam dan para Penyuluh Agama Islam (PAI).
Untuk itu, Kepala Kantor Kemenag Kab. HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, menginstruksikan agar tim pendamping sertifikasi halal segera melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada para pelaku usaha hingga mendampingi mereka dalam pendaftaran sertifikasi halal.
“Kemenag HSU melalui Seksi Bimas Islam dan Penyuluh sudah kita minta untuk lebih gencar dalam rangka sertifikasi halal ini. Kita harapkan semakin banyak UMKM yang mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal”, ucap Husna di Amuntai, Selasa (26/3/24).
Husna menerangkan bahwa program Sertifikasi Halal merupakan program prioritas Kementerian Agama. Tujuannya agar produk-produk yang dipasarkan di Indonesia terjamin kehalalannya sehingga memberikan rasa aman bagi konsumen muslim.
“Bagi umat Islam, sertifikat halal sangatlah penting. Kita harus terlebih dahulu memastikan apakah makanan atau minuman yang kita konsumsi halal atau tidak. Jadi dengan adanya sertifikasi halal ini, InsyaAllah masyarakat akan lebih terjamin untuk memperoleh makanan yang 100% halal”, tambahnya.
Guna menggalakkan sertifikasi halal, Kepala Kantor meminta para Penyuluh Agama Islam lebih proaktif menjangkau UMKM yang ada di HSU. Ia menyakini bahwa dengan perhatian dan bantuan dari para Penyuluh, maka UMKM bersedia mendaftarkan diri untuk memperoleh sertifikat halal.
“Kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, kami harapkan ikut mensukseskan program Wajib Halal 2024 ini. Mereka bisa mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Pusaka atau meminta pendampingan langsung dari Penyuluh Agama Islam yang ada di KUA setempat”, tuturnya.
“Kami dari Kemenag HSU akan senantiasa membantu UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal”, sambungnya.
Rep: Rima
Foto: Adit