Amuntai (Kemenag HSU) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/02/2026), di titik pemantauan Jembatan Sungai Buluh, kawasan perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Agama RI yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah sebagai dasar pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H. Pelaksanaan rukyatul hilal di HSU melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Bagian Kesra Setda HSU, Pengadilan Agama HSU, MUI HSU, PCNU Alabio, dan PD Muhammadiyah HSU. Sinergi lintas lembaga tersebut menjadi bentuk transparansi serta penguatan legitimasi hasil pengamatan hilal.
Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag HSU, H. M. Said, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, hilal tidak dapat terlihat karena kondisi cuaca yang kurang mendukung. “Dari hasil pengamatan yang dilakukan tim rukyat, hilal tidak terlihat karena tertutup awan di ufuk barat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag HSU Hj. Nahdiyatul Husna dalam keterangannya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan apabila terdapat perbedaan dalam memulai ibadah puasa. “Penentuan awal Ramadan memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Kami mengajak masyarakat agar apabila terdapat perbedaan dalam memulai puasa, hal tersebut tidak menjadi sebab perpecahan. Perbedaan adalah bagian dari khazanah fiqih, namun persatuan dan saling menghormati harus tetap diutamakan,” ujarnya.
Hasil rukyatul hilal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI untuk dihimpun bersama laporan dari seluruh Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menerima hasil penetapan pemerintah dengan sikap terbuka, menjaga ukhuwah, serta menyambut Ramadan dengan penuh kesiapan dan kebersamaan.
Rep/Ft : Ono

