Amuntai (Kemenag HSU) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan advokasi terkait program Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai bagian dari program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan berlangsung pada Selasa (29/10/24) di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Advokasi ini menyasar Satuan Pendidikan Ramah Anak di pondok pesantren, dengan peserta yang terdiri dari pengasuh pondok pesantren yang ada di Hulu Sungai Utara. Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Hulu Sungai Utara (HSU), Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Nasripani, hadir dalam kegiatan ini. Nasripani turut menyampaikan pentingnya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, sejalan dengan amanat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pesantren Ramah Anak.
“Mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di pondok pesantren adalah langkah penting. Hal ini sejalan dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya standar pesantren ramah anak demi masa depan generasi yang lebih baik.” tutur Nasripani.
“Kami berharap pondok pesantren di Hulu Sungai Utara dapat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan ramah anak. Ini adalah langkah penting menuju generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.” tambahnya.

Kegiatan ini memberikan panduan terkait indikator dan kriteria Satuan Pendidikan Ramah Anak yang harus diterapkan di lingkungan pondok pesantren. Harapannya, advokasi ini dapat memperkuat sinergi untuk mewujudkan pondok pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak sesuai dengan standar KLA.
Dengan adanya advokasi ini, diharapkan pondok pesantren dapat lebih berperan aktif dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi anak-anak, sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang ramah dan mendukung hak anak. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan para pengasuh pondok pesantren ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan mampu mengembangkan potensi diri mereka secara maksimal.