Amuntai (Kemenag HSU) – Sosialisasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) bagi jenjang RA, MI/MIS, MTsN/MTsS, dan MAN/MAS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara resmi dibuka pada Kamis (05/01/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengelolaan data peserta didik tingkat akhir yang berkaitan langsung dengan administrasi kelulusan dan penerbitan ijazah madrasah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hj. Nahdiyatul Husna, yang hadir didampingi Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) beserta jajaran staf Seksi Penmad. Sebanyak 205 operator PDUM dari jenjang MI, MTs, dan MA mengikuti sosialisasi tersebut.
Dalam arahannya, Husna menegaskan bahwa PDUM memiliki posisi krusial dalam sistem administrasi pendidikan madrasah.
“Data PDUM menentukan anak mendapatkan ijazah. Ini kegiatan yang sangat vital. Sebagai operator, kita sama-sama memiliki tugas yang harus diselesaikan dengan baik,” ujar Husna.
Ia menekankan bahwa ketelitian dalam pengisian data menjadi tanggung jawab bersama, karena kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak pada keabsahan dokumen pendidikan peserta didik. “PDUM bukan hanya soal input data, tetapi menyangkut legalitas hasil belajar siswa selama bertahun-tahun. Operator harus benar-benar teliti,” tegasnya.
Husna juga mengingatkan pentingnya sikap profesional dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pekerjaan operator madrasah berhubungan langsung dengan layanan publik di bidang pendidikan. “Tanamkan rasa memiliki terhadap pekerjaan. Jangan mengeluh, karena tugas ini berkaitan langsung dengan keluarnya ijazah siswa,” kata Husna.
Sementara itu, Kasi Penmad Kankemenag HSU, H. Farid Wijdan, menyampaikan bahwa seluruh operator yang diundang merupakan pengelola data tingkat akhir madrasah yang berperan penting dalam proses kelulusan. “Total peserta yang hadir berjumlah 205 operator PDUM dari MI, MTs, dan MA. Mereka inilah yang nantinya memastikan data siswa valid sebelum ditetapkan kelulusannya,” jelas Farid.
Farid menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat penyampaian materi, tetapi juga ruang penyamaan persepsi teknis. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan tidak ada perbedaan pemahaman dalam mekanisme pendataan, mulai dari pengisian identitas siswa sampai tahap finalisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa validasi data harus dilakukan secara berlapis di tingkat madrasah sebelum dikirim ke sistem pusat. “Operator harus memeriksa kembali kesesuaian nama, tempat tanggal lahir, dan data penting lainnya agar tidak terjadi kendala saat penerbitan ijazah,” kata Farid.
Materi sosialisasi meliputi mekanisme pendataan PDUM, ketentuan pengisian, jadwal tahapan, serta penjelasan teknis terkait validasi data peserta didik tingkat akhir. Para peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi mengenai kendala yang sering muncul dalam proses penginputan data.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag HSU menegaskan pentingnya ketertiban administrasi berbasis data sebagai bagian dari tata kelola pendidikan madrasah yang akuntabel, khususnya dalam tahapan akhir masa belajar peserta didik.
Rep/ft: Januar

