Amuntai (MTsN 2 HSU) – Dalam rangka menciptakan yang kantin sehat, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Hulu Sungai Utara (HSU) membentuk Tim Keamanan Pangan Sekolah/ Madrasah (TKPS/M), Selasa (03/02/26) di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi Kalimantan Selatan (Kalasel) Banjarmasin tentang program prioritas nasional interval keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolagh/ Madrasah (PJAS/M) maka perlu di bentuk TKPS/M di MTsN 2 HSU.
“Dibentuknya TKPS/M untuk menciptakan kantin sehat, menyediakan Pangan Jajanan Anak Sekolagh/ Madrasah (PJAS/M) yang aman memenuhi standar kesehatan,” ujar kepala MTsN 2 HSU Siti Lamsinah.
Lebih lanjut ditambahkannya, jajanan anak sekolah atau PJAS/M berarti makanan dan minuman yang diperjualbelikan di lingkungan sekolah/madrasah, menjadi konsumsi sehari-hari anak sekolah/madrasah. “Harus diperhatikan higenitas dan dan keamanan pangan dari produk olahan sesuai syarat kesehatan,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi bahan baku yang kurang baik dan prosess pengolahan yang tidak higenis, seperti pemanis buatan dan pengawet dengan dosis berlebihan menjadi salah satu penyebab tidak amannya atau dampak buruk PJAS/M dan tidak sehat.
Pembina UKS MTsN 2 HSU selaku ketua TKPS/M Normalianti menuturkan adanya TKPS/M kantin di sekolah/madrasah, seluruh proses pengolahan; dari penyiapan bahan hingga pemasakannya dapat di kontrol oleh pihak sekolah/ madrasah. “Keamanan dan kesehatan sesuat standar PJAS/M dan kantin yang sehat akan tercipta seperti yang kita harapkan,” tuturnya.
Merespon hal tersebut beberapa guru dan siswa MTsN 2 HSU yang tergabung dalam TKPS/M Nadira Nawal Salsabila dan yang lainnya menyatakan mendukung dibentuknya TKPS/M, siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama dengan tim untuk menciptakan kantin sehat. “Kami siap berkolaborasi turut serta mengontrol PJAS/M (makanan dan minuman) yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan seperti yang dianjurkan BPOM,” pungkas mereka. (Rep:Salam/Ft:Norma).

