Kankemenag HSU dan STAI Rakha Amuntai Teken MoU Pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi

Amuntai (Kemenag HSU) – Kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah kembali diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Rasyidiyah Khalidiyah (STAI Rakha) Amuntai. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang merupakan unsur utama tridharma perguruan tinggi.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kankemenag HSU pada Kamis (29/01/26). Dokumen MoU ditandatangani oleh Ketua STAI Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai H. Rif’an Syafruddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara Hj. Nahdiyatul Husna. Kepala Kankemenag HSU hadir didampingi Plt. Kasubbag TU Nasripani serta Kasi Penmad H. Farid Wijdan.

Kepala Kankemenag HSU menyampaikan bahwa kesepahaman ini menjadi langkah kolaboratif dalam mendukung penguatan pendidikan keagamaan di daerah. “Kerja sama ini membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan Kementerian Agama dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat,” ujar Husna.

Menurutnya, sinergi kelembagaan diperlukan agar pelaksanaan program pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menilai keberadaan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan.

“Sinergi ini mempertemukan potensi akademik dengan kebutuhan institusi, sehingga pelaksanaan tridharma dapat berjalan lebih terarah,” kata Husna.

Husna juga menyinggung keterlibatan mahasiswa dalam Program Pengalaman Lapangan (PPL) sebagai bagian penting dari implementasi kerja sama. “Mahasiswa dapat terlibat langsung di lapangan, sekaligus memberi kontribusi nyata dalam mendukung program layanan keagamaan. Ini juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa,” jelas Husna.

Sementara itu, Ketua STAI Rakha Amuntai H. Rif’an Syafruddin menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama tidak hanya terbatas pada PPL mahasiswa. Ia menyebut peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pertukaran informasi ilmiah juga menjadi bagian dari kesepahaman. “Kerja sama ini memberi ruang bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan instansi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan sumber daya kelembagaan secara bersama diharapkan dapat mendukung pengembangan program yang lebih aplikatif. “Kolaborasi ini mempertemukan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman teknis di lingkungan Kementerian Agama,” kata Rif’an.

Plt. Kasubbag TU Kankemenag HSU Nasripani menuturkan bahwa tindak lanjut dari MoU akan disusun dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis di tingkat unit kerja. “Setiap bidang akan menyesuaikan bentuk kerja samanya dengan kebutuhan program masing-masing, sehingga pelaksanaannya lebih terarah,” ujar Nasripani.

Senada dengan itu, Kasi Penmad Kankemenag HSU H. Farid Wijdan menyebut bidang pendidikan madrasah menjadi salah satu sektor yang dapat terlibat aktif. “Mahasiswa kependidikan dapat berkontribusi melalui kegiatan praktik lapangan, sekaligus menambah pengalaman dalam lingkungan pendidikan formal di bawah Kementerian Agama,” kata Farid.

Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan memuat ketentuan evaluasi serta kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut menjadi landasan awal bagi pelaksanaan program bersama yang akan dijabarkan lebih lanjut melalui kerja sama teknis di masing-masing unit.

Rep: Januar

Ft: Ono