Kankemenag HSU Sosialisasikan Hasil SPI Pendidikan 2024 untuk MI, MTs, dan MA

Amuntai (Kemenag HSU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara (Kankemenag HSU) melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024 bagi satuan pendidikan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kankemenag HSU pada Rabu (2/7/25) dan diikuti oleh kepala madrasah serta perwakilan guru dari berbagai satuan pendidikan.

Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Altomi, dalam paparannya menjelaskan bahwa SPI Pendidikan merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dampak pendidikan antikorupsi melalui pemetaan integritas di satuan pendidikan.

“Survei ini menilai integritas dari tiga aspek utama, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan yang mendukung nilai antikorupsi, serta risiko korupsi dalam tata kelola satuan pendidikan. SPI mencakup seluruh jenjang, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” terang Altomi.

Kabupaten Hulu Sungai Utara tergabung dalam pelaksanaan batch 5 bersama provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Meski hasil survei ini mencakup semua jenjang pendidikan, sosialisasi kali ini difokuskan pada satuan pendidikan MI, MTs, dan MA yang berada di bawah binaan Kankemenag HSU.

Kepala Kankemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, dalam sambutannya mengapresiasi keterlibatan aktif madrasah dalam pelaksanaan SPI Pendidikan. Ia menyebut HSU sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Selatan yang telah menyelesaikan SPI Pendidikan untuk madrasah.

“Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tahun 2024 mencapai angka 71,36. Nilai ini menempatkan jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di level 2 atau kategori integritas korektif,” kata Husna.

Survei ini dilaksanakan pada total 74 satuan pendidikan, dengan 43 di antaranya merupakan madrasah di lingkungan Kankemenag HSU. Cakupan tersebut mencapai 97,37% dari target sampel. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa dimensi karakter memiliki indeks tertinggi sebesar 80,74, disusul ekosistem pendidikan sebesar 73,32, dan dimensi tata kelola dengan nilai terendah, yaitu 59,49.

Husna menjelaskan bahwa nilai indeks yang berada dalam rentang 62,51 hingga 72,50 mencerminkan kondisi pendidikan yang mulai menunjukkan adanya upaya perbaikan, meskipun integritasnya masih belum sepenuhnya solid.

“Capaian ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran, tanggung jawab, dan etika sudah mulai terlihat dalam perilaku peserta didik, tetapi belum merata dan konsisten,” ujar Husna.

Altomi menambahkan bahwa upaya perbaikan ditandai dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya integritas di lingkungan pendidikan, baik di kalangan tenaga pendidik, pimpinan satuan pendidikan, maupun orang tua peserta didik.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan mulai terjalin, walaupun belum optimal. Program pembelajaran yang mendukung nilai integritas memang sudah ada, tapi pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan agar dapat menjangkau seluruh aspek dalam ekosistem pendidikan,” terang Altomi.

Melalui sosialisasi ini, Kankemenag HSU mendorong satuan pendidikan madrasah untuk menjadikan hasil SPI sebagai bahan refleksi dan dasar dalam menyusun langkah strategis pembinaan karakter dan tata kelola pendidikan yang berintegritas.

Rep/ft: Januar