Amuntai (Kemenag HSU) Penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan terus disampaikan oleh Kemenag Kab. HSU hingga pelosok kecamatan di Hulu Sungai Utara. Sosialisasi program prioritas Kemenag tersebut kali ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Hulu Sungai Utara, Hj. Nahdiyatul Husna, pada Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Operasional Madrasah, di MIN 26 HSU, Rabu (11/12/24).
Selain Kepala Kantor, hadir pula Pengawas Madrasah dan Fasilitator Daerah yang ikut memberikan pembinaan kepada Kepala Madrasah dan guru RA, MI, MTs, dan MA di wilayah Kec. Danau Panggang, Babirik dan Paminggir.
Pada materinya, Husna mengatakan bahwa moderasi beragama menjadi bagian dari kurikulum yang diajarkan di madrasah. Dijelaskan bahwa sebagai negara Pancasila maka toleransi harus diajarkan kepada siswa untuk menanamkan sifat menghargai terhadap perbedaan sejak dini.
“Moderasi Beragama ialah bagaimana menempatkan posisi kita ditengah untuk menghargai orang lain. Karena itu, penguatan moderasi beragama sampai saat ini masih menjadi program prioritas Kemenag,” jelasnya.
Termasuk pula di dunia pendidikan, Husna mengatakan pendidikan moderasi beragama masih berlanjut. Ia mengimbau agar para guru untuk menjelaskan konsep moderat dalam kehidupan beragama maupun sosial.
“Moderasi beragama bukan memoderasi agama tetapi memoderasi sikap beragama dari sifat ekstrem. Hal tersebut harus dicontohkan oleh para guru kepada siswa,” tuturnya.
“Kita selaku pengajar jangan cuma mengajeri materi saja, tapi juga mendidik anak dari segi ilmu pengetahuan dan karakter anak. Seorang pendidik harus paham latar belakang anak sehinga dapat mengetahui bagaimana mendidik karakter anak tersebut,” sambungnya.
Program moderasi beragama terdapat pada Renstra Kemenag 2020-2024. Moderasi beragama terdiri dari penguatan cara pandang, sikap dan praktik, beragama sebagai jalan tengah, serta penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama. Begitu pula moderasi untuk penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan bergama, dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.
Materi Kepala Kantor ditutup dengan diskusi antara Kepala Kantor dengan Kamad dan guru tentang moderasi beragama serta permasalahan madrasah lainnya. Kesempatan tersebut sekaligus menjadi momen madrasah untuk mengutarakan pendapat dan pertanyaan terkait pelaksanaan pendidikan di madrasah masing-masing.
rep/foto: rima